Jumat, 23 Juni 2023 – 00:02 WIB
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menetapkan 28 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023 sebagai hari libur. Seluruh layanan, kecuali sistem BI-FAST akan kembali beroperasional pada Senin, 3 Juli 2023.
Baca Juga :
Jelang Idul Adha, Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Disebar ke 27 Kabupaten/Kota
Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono mengatakan sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H/Tahun 2023.
“Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin, 3 Juli 2023. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank,” kata Erwin dalam keterangan Kamis, 22 Juni 2023.
Baca Juga :
Sebentar Lagi! Transfer, Tarik Tunai, dan Setor Bisa Pakai QRIS
Erwin menjelaskan, untuk kegiatan operasional sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi.
Baca Juga :
Soal Redenominasi Rupiah, BI: Kami dari Dulu Sudah Siap
Untuk kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) seluruhnya tidak beroperasi. Dan sistem BI Fast Dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
Kemudian layanan kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valas, kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) ditiadakan atau tidak terbit.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023. Sementara cuti bersama terkait Hari Raya Idul Adha ini jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023.