Jumat, 7 Juli 2023 – 00:41 WIB
Indramayu – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Baca Juga :
Bentrok Aksi Demo Ponpes Al Zaytun dengan Polisi, 1 Orang Diamankan
Selain di Bareskrim Polri, Jakarta, sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang saat ini juga sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, Jawa Barat. Hal itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar.
“Memang benar ada pemeriksaan saksi terkait kasus Al-Zaytun. Mungkin itu bisa di tanyakan ke Bareskrim, karena karena terkait penanganan permasalahan tindak pidana umum yang terkait Panji Gumilang ini semua di tangan oleh Bareskrim Polri,” ujarnya kepada tvOneNews, Kamis, 6 Juli 2023.
Baca Juga :
Ratusan Massa Demo Ponpes Al Zaytun Dihalangi Polisi: Tangkap Panji Gumilang
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar.
Pemeriksaan saksi pelapor, ditegaskannya, dilakukan oleh petugas dari Bareskrim Polri, sehingga pihaknya hanya menyediakan tempatnya saja. Kasus tersebut ditangani langsung Bareskrim Polri. Fahri mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang diperiksa meskipun saat ini pemeriksaan juga sedang berlangsung di Mapolres Indramayu.
Baca Juga :
Panji Gumilang Diduga Tafsirkan Al Quran Sesuai Nafsu, Wanita Tak Usah Dinikahi?
“Saya mendapatkan informasi demikian semuanya ditangani Bareskrim Mabes Polri, untuk saksi nanti kita pastikan lagi,” tutup Fahri.
Massa Kembali Demo
Halaman Selanjutnya
Diberitakan sebelumnya, ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi santri dan rakyat Indonesia menggelar aksi menuntut tuntas dugaan kasus pencucian uang serta meminta kepada Polri menangkap pemimpin pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.