Selasa, 11 Juli 2023 – 17:54 WIB
Jakarta – Kendala utama bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam membangun dan mengembangkan transportasi umum, adalah masalah keterbatasan anggaran atau pendanaan. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno.
Baca Juga :
Saldo Anggaran Lebih 2022 Capai Rp 478,9 Triliun, Sri Mulyani: Buffer Hadapi Ketidakpastian 2023
Ia menjelaskan, meskipun dalam rencana dan strategi (Renstra) pembangunan serta pengembangan transportasi umum sudah jelas mencatat kebutuhan pendanaannya, namun anggaran yang mampu diberikan oleh pemerintah kerap tidak mencukupi.
“Jadi untuk mengatasi masalah-masalah ini, bukan hanya di daerah yang kekurangan anggarannya, namun di pusat juga begitu,” kata Hendro dalam telekonferensi di Forum Diskusi Sektor Transportasi, Selasa, 11 Juli 2023.
Baca Juga :
Kemenhub Bongkar Curhat Pemda Bangun Moda Transportasi Umum
Dia mencontohkan, dalam renstra pembangunan dan pengembangan transportasi umum di Indonesia, pendanaan yang dibutuhkan tercatat mencapai Rp 711 triliun. Namun dalam realisasinya, pemerintah hanya bisa memberikan Rp 340,16 triliun dalam 5 tahun.
Baca Juga :
Sepanjang 2023, Ganjar Bangun 6.557 Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
“Lalu bagaimana sisanya sekitar 370,84 triliun? Makanya kita perlu creative financing ini supaya bisa memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut,” ujarnya.
Hendro menegaskan, dalam konteks pembangunan dan pengembangan transportasi umum di berbagai daerah atau provinsi, upaya mencari alternatif pendanaan guna membiayai pengembangan transportasi umum ini sebenarnya merupakan tugas dari masing-masing kepala daerah.
Halaman Selanjutnya
“Jadi kepala daerah itu bukan hanya datang ke Kemenhub dan minta anggarannya, namun ketika ditanya lebih panjang lagi tidak bisa jawab, dan itu sudah seperti menjadi suatu budaya,” kata Hendro.