polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138

Bea Cukai Jatim II Raih Penerimaan Rp 35,53 Triliun per Agustus 2023

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II, Agus Sudarmadi.
0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

Kamis, 14 September 2023 – 16:45 WIB

Malang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur (Jatim) II melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 35,53 triliun per 28 Agustus 2023.

Baca Juga :

Kemenkeu Tegaskan Cukai Minuman Berpemanis untuk Kendalikan Konsumsi dan Cegah Penyakit

“Realisasi tersebut setara dengan 58,20 persen dari target 2023 yang mencapai sebesar Rp 61,15 triliun,” kata Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi di Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023.

IHT penyumbang penerimaan negara terbesar lewat cukai

Baca Juga :

Harga Rokok Tinggi hingga Shifting Konsumsi Bisa Bikin Target Penerimaan CHT Tidak Tercapai

Dia menjelaskan, Kanwil DJBC Jatim II meliputi Kota Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Probolinggo.

Agus pun merinci, kontribusi Kota Malang telah mencapai senilai Rp 15,69 triliun dari total penerimaan, Kabupaten Kediri Rp 17,60 triliun, Kabupaten Blitar Rp 325,99 miliar, dan Kabupaten Madiun berkontribusi senilai Rp 679,20 miliar.

Baca Juga :

Tunjukkan Akuntabilitas, Bea Cukai Musnahkan Puluhan Miliar Barang Ilegal di Jawa Timur

Selanjutnya, Kabupaten Jember berkontribusi sebesar Rp 763,85 miliar, Kabupaten Banyuwangi Rp25,82 miliar, dan Kabupaten Probolinggo berkontribusi sebesar Rp 442,09 miliar. 

“Penerimaan Kabupaten Banyuwangi hingga 28 Agustus 2023, yang sebesar Rp Rp 25,82 miliar, sudah mencapai 150,50 persen dari target penerimaan wilayah tersebut yang sebesar Rp 17,15 miliar,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menargetkan penerimaan Kanwil DJBC Jatim I dan Jatim II dapat mencapai Rp 149,89 triliun di tahun 2023. Hal itu meningkat dibandingkan realisasi tahun 2022 yang sebesar Rp 138,06 triliun.

Dia memproyeksikan, penerimaan paling besar akan didapatkan dari penerimaan cukai yang mencapai Rp 143,76 triliun, dengan Cukai Hasil Tembakau (CHT) diproyeksikan akan berkontribusi sebesar Rp 139,83 triliun.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, sebelumnya Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menargetkan penerimaan Kanwil DJBC Jatim I dan Jatim II dapat mencapai Rp 149,89 triliun di tahun 2023. Hal itu meningkat dibandingkan realisasi tahun 2022 yang sebesar Rp 138,06 triliun.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %