Kamis, 13 Juli 2023 – 14:44 WIB
Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Sidang V tahun 2022-2023, yang digelar Kamis, 13 Juli 2023, telah mengesahkan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga :
OJK Bakal Investigasi Kasus Viral Tarik Uang Rp 50 Ribu di ATM, yang Keluar Pecahan Rp 2 Ribu
Keduanya diketahui telah menjalani proses fit and proper test pada hari Senin, 10 Juli 2023 lalu. Sehingga, hari ini Agusman pun resmi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK.
Hal serupa juga terjadi pada Hasan Fawzi, yang disahkan DPR RI untuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.
Baca Juga :
Kembangkan Yogurt Bawang Merah, Kemendikbudristek Angkat Dosen Teknologi Pangan Jadi Guru Besar
Namun, siapa sebenarnya kedua sosok tersebut dan bagaimana kiprahnya keduanya sebelum mendapuk jabatan sebagai DK OJK?
Sebagai anggota baru Dewan Komisioner OJK, Agusman berperan sentral mengawasi jasa keuangan RI, termasuk pendanaan stratup yang mayoritas dilakukan lewat pembiayaan modal ventura (Venture Capital/VC).
Baca Juga :
Investasi Properti Harus Berdasarkan Akal Sehat, Intip Caranya agar Cuan
Ilustrasi perusahaan rintisan atau startup
Sebelum ditunjuk sebagai DK OJK, Agusman merupakan Kepala Departemen Audit Internal di Bank Indonesia (BI). Dikutip dari laman BI, Agusman Lahir di Padang pada tahun 1965, dan berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Akuntansi Universitas Andalas pada tahun 1989.
Halaman Selanjutnya
Dia kemudian mendapatkan gelar Master di bidang Economics dan Finance dari Curtin University of Technology, pada tahun 1998, diikuti gelar Ph.D di bidang Banking & Finance dari Australian National University pada tahun 2006.