polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138

Dirut PLN Buka-bukaan soal Kondisi Keuangan Perusahaan Sempat Terancam Ambruk

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo di Komisi VII DPR RI.
0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

Rabu, 5 Juli 2023 – 20:24 WIB

Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, buka-bukaan kepada Komisi VII DPR RI perihal kondisi keuangan perusahaan yang sempat terancam ambruk pada tahun 2021 silam. Dia menceritakan, situasi keuangan perusahaan yang kacau saat itu antara lain disebabkan karena beban pasokan listrik berlebih (oversupply) yang makin lebar, sementara permintaan listrik cenderung stagnan.

Baca Juga :

Genjot Potensi EBT, PLN Batalkan Proyek PLTU 13,3 Gw hingga Lakukan Program Dedieselisasi

“Saat itu kami dibebani penambahan pasokan sekitar 7 Gigawatt (GW). Tapi saat yang sama (alokasi dari) penambahan beban ini hanya di Jawa dan hanya sebesar 1,1 GW, jadi ada kelebihan 6 GW,” kata Darmawan dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Hal itulah yang diakui Darmawan, menjadi salah satu beban berat bagi kondisi keuangan PLN saat itu. “Bahkan waktu itu kondisi keuangan PLN diprediksi bakal ambruk. Karena saat itu memang sangat sulit,” ujarnya.

Baca Juga :

Pede Target EBT 20,9 GW Tercapai di 2030, PLN Ungkap Ratusan Proyek Pendukungnya

Renegosiasi Kesepakatan Jual Beli Listrik

Baca Juga :

Launching Perlindungan 100 Ribu Pekerja Rentan Kaltim, Pemda dan Perusahaan Harus Konsisten

Demi menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan kala itu, Darmawan mengaku langsung merenegosiasi sejumlah kesepakatan jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dari pihak pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP).

Hal itu seiring upaya lain yang bertujuan mendongkrak penyerapan konsumsi listrik dan meningkatkan permintaan, terutama dari para pelanggan potensial PLN. Terlebih, asumsi yang ada pada kontrak PPA kala itu, yang disebut-sebut sudah ‘fair’, nyatanya malah tidak terpenuhi sehingga risiko permintaan justru berada di pihak PLN.

Halaman Selanjutnya

“Dan inilah yang menjadi beban di PLN. Karenanya, kami pun melakukan penangguhan atau kontraknya ToP (take or pay) bisa dikurangi, atau ditunda sampai 2 tahun. Tapi ada juga yang 16 bulan dan 18 bulan,” kata Darmawan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %