Selasa, 20 Juni 2023 – 16:49 WIB
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bakal kembali melelang aset obligor BLBI Tommy Soeharto yang sudah disita oleh negara. Aset tersebut akan dilelang dengan melakukan penyesuaian harga, sebab aset Tommy itu sebelumnya tak laku-laku saat dilelang.
Baca Juga :
PDAM Depok Bikin Watertank Raksasa di Samping Pemukiman, Rumah Sekitarnya Bisa Jadi Aset Berisiko
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, nilai aset yang sudah disita itu mencapai Rp 2 triliun.
“Nilainya mencapai hampir Rp 2 triliun dan akan lakukan pelelangan lagi, tentu nanti penilaiannya akan melihat dari hasil lelang sebelumnya. Nanti dilakukan adjustment dan bisa laku,” kata Rionald di Kementerian Keuangan, Selasa, 20 Juni 2023.
Baca Juga :
Dalami Harta Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang, KPK Tak Temukan Kejanggalan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Meski demikian, Rio mengakui bahwa aset tersebut tidak mudah untuk dijual. Karena diketahui aset milik Tommy Soeharto itu sangat besar.
Baca Juga :
Jalan Desa Dijual ke Swasta Rp 1,6 Miliar, Pemkab Deli Serdang Beli Penjelasan
“Tapi memang pada kondisi seperti ini mungkin tidak mudah mendapatkan membeli yang bisa membeli parsel tanah sebesar itu. Jadi kita akan melakukan lelang lagi,” jelasnya.
Sementara itu, terkait opsi pemisahan aset untuk dijual, Rio menuturkan hal itu belum akan dilakukan. “Kalau melihat misalnya, suratnya harus kita pecah dan itu butuh waktu. Jadi, kita melakukan lelang lagi dengan adjustment harga,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Adapun untuk aset Tommy Soeharto yang tidak laku-laku dilelang di antaranya: