Kamis, 13 Juli 2023 – 13:14 WIB
Jakarta – DPR RI mengesahkan tujuh nama anggota baru Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) untuk periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V tahun 2022-2023. Pengesahan tersebut dilakukan setelah ke-7 nama ini lolos uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI pada pekan lalu.
Baca Juga :
Soal Polemik Project S, DPR Dorong Pemisahan Sosmed dan Social Commerce
“Apakah laporan komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan Badan Supervisi Bank Indonesia 2023-2028 tersebut dapat disetujui?,” kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus saya memimpin Rapat Paripurna tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan dan dilanjutkan mengetuk palu tanda resmi disahkan.
Baca Juga :
DPR Sahkan Agusman dan Hasan Fawzi Jadi Dewan Komisioner OJK
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus
Komisi XI DPR memutuskan 7 nama tersebut telah melakukan fit and proper test terhadap 16 calon anggota BSBI.
Baca Juga :
DPR Desak Menteri Nadiem Segera Beresi Polemik Sistem PPDB Zonasi
Ke-7 nama tersebut dipilih melalui mekanisme musyawarah mufakat pada 6 Juli 2023 lalu. Para anggota BSBI ini dikatakan bakal bertugas membantu DPR dalam mengawasi Bank Indonesia di area operasional untuk membantu menjaga dan meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas.
Ke-7 nama anggota BSBI masa jabatan 2023-2028 adalah:
Halaman Selanjutnya
1. Irwan Lubis