polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138

Fakta-fakta Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Pemerintah hingga Respons Sri Mulyani

Jusuf Hamka
0 0
Read Time:56 Second

Jumat, 9 Juni 2023 – 11:41 WIB

Jakarta – Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Disebutkan pemerintah memiliki utang dengan perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada TBK (CMNP) yang belum dibayar sejak 1998.

Jusuf bercerita, awalnya dia memiliki deposito yang tersimpan di Bank Yakin Makmur (YAMA). Sebagaimana diketahui, pada 1998 perbankan mengalami kesulitan likuiditas hingga mengalami kebangkrutan, sehingga saat itu hadir Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang memberikan dukungan kepada perbankan.

“Jadi saya kan punya deposito waktu itu ada bank di likuidasi semua, dan semua deposito dijamin Pemerintah. Terus seolah-olah deposito kami enggak dibayarkan, Citra Marga (CMNP), karena pemegang sahamnya ada berafiliasi dengan Bank YAMA,” kata Jusuf saat dihubungi VIVA Bisnis, Rabu, 7 Juni 2023.

Jusuf mengatakan, pada 2012 dirinya pun menggugat Pemerintah ke pengadilan. Hasilnya, CMNP menang dan Pemerintah harus membayar utang kepada perusahaannya sebesar Rp 400 miliar. “Sudah dimenangkan Mahkamah Agung sudah sampai Rp 400 miliar tuh jadi harus dibayarkan kewajiban bunga tiap bulan,” ujarnya.

Berikut fakta utang negara ke Jusuf Hamka capai Rp800 miliar belum dibayar dari 1998.

Halaman Selanjutnya

1. Pemerintah minta diskon

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %