Selasa, 12 September 2023 – 19:04 WIB
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo terpilih kembali menjabat sebagai Ketua Asian Consultative Council Bank for International Settlements (ACC-BIS). Jabatan itu akan mulai berlaku pada 26 September 2023 hingga satu tahun ke depan.
Baca Juga :
Insentif Khusus dari Bank Indonesia Guna Dorong Hilirisasi
Adapun penetapan tersebut berdasarkan keputusan Dewan Direktur (Board of Directors) BIS pada 11 September 2023, untuk memperpanjang masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai Ketua ACC-BIS. Perry sendiri diketahui telah menjabat sejak September 2021, dan berakhir pada 2 September 2023.
“Sebagai Ketua ACC-BIS, Gubernur Bank Indonesia akan berperan dalam mengarahkan aktivitas ACC-BIS di berbagai area kebanksentralan, seperti moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangannya, Selasa, 12 September 2023.
Baca Juga :
Kinerja Penjualan Eceran Agustus 2023 Tetap Kuat, Sandang Jadi Pendorongnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo
Photo :
VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Erwin menuturkan, melanjutkan periode keketuaannya, Perry akan terus berfokus mendorong BIS Hong Kong Office sebagai sekretariat ACC-BIS. Hal itu untuk menghasilkan riset dan rekomendasi kebijakan di sejumlah isu yang sedang mengemuka di kalangan bank sentral di dunia.
Baca Juga :
Mutilasi Uang Rp 100.000, BI Singgung Bisa Rusak Rupiah dan Sanksi Pidana
“Seperti strategi dalam menghadapi gejolak ekonomi, keuangan dan geopolitik global untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujarnya.
Erwin melanjutkan, Perry juga akan fokus untuk mendorong pengembangan sumber-sumber pembiayaan yang dapat mendukung upaya dunia dalam mengatasi perubahan iklim (sustainable finance). Dan prinsip-prinsip yang perlu menjadi acuan dalam pengembangan uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral (Central Bank Digital Currency).
“Termasuk pengembangan sistem pembayaran lintas batas (cross border payment),” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
“Termasuk pengembangan sistem pembayaran lintas batas (cross border payment),” imbuhnya.