Selasa, 4 Juli 2023 – 17:19 WIB
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons permintaan International Monetary Fund (IMF) agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan larangan ekspor komoditas bahan mentah salah satunya bijih nikel.
Baca Juga :
APBN Semester I-2023 Surplus Rp 152,3 T, Sri Mulyani Tegaskan Ekonomi RI Sehat
Bendahara Negara ini mengatakan, IMF boleh saja memiliki pandangan terkait hal tersebut. Namun, Pemerintah Republik Indonesia (RI) memiliki kebijakan sendiri untuk memperkuat industri nasional.
“IMF boleh punya pandangan, (permintaan) itu namanya Article IV mereka. Indonesia punya kebijakan yang tujuannya memperkuat struktur industri kita, meningkatkan nilai tambah,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
Baca Juga :
RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Begini Analisis Sri Mulyani
Sri Mulyani menuturkan, larangan ekspor bahan mentah tersebut telah memperkuat neraca pembayaran Indonesia.
Baca Juga :
Gobel Minta Komisi VII dan XI Bahas Ekspor Ilegal Nikel
“Dan dengan keputusan itu neraca pembayaran kita makin kuat, ya harusnya makin bagus,” ujarnya.
Sebelumnya, IMF atau Dana Moneter Internasional merespons kebijakan Pemerintah yang melarang ekspor komoditas bahan mentah salah satunya nikel. IMF meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan terkait pelarangan ekspor tersebut.
Halaman Selanjutnya
Hal itu disampaikan IMF dalam laporannya yang bertajuk ‘IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia’.