Jumat, 16 Juni 2023 – 20:40 WIB
Jakarta – Emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memutuskan, akan melaporkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke polisi, atas pencemaran nama baik.
Pengacara Jusuf Hamka, Maqdir Ismail mengungkapkan, pihaknya masih menunggu permintaan maaf Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo hingga Selasa depan.
“Saya tunggu sampai Selasa depan (20 Juni 2023) kalau enggak kita lapor polisi, kita uji dia yang bener atau kita yang bener,” kata Maqdir saat dihubungi Jumat, 16 Juni 2023.
Maqdir menuturkan, CMNP dalam hal ini masih menunggu permintaan maaf tersebut secara terbuka, yang mana salah satunya terkait utang Jusuf Hamka atas Grup CMNP sebesar Rp 775 miliar.
“Karena bagaimanapun juga kita mari jujurlah, jadi orang yang jujur jangan karena lagi berkuasa nginjak-nginjak orang. Itu yang kita harapkan,” ujarnya.
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.
Maqdir menjelaskan, pihaknya tidak ingin masalah ini menimbulkan keributan. Sebab, Jusuf hanya meminta kepada Pemerintah agar membayarkan utang kepada perusahaan,
Halaman Selanjutnya
“Pak Jusuf ini bukan orang mau ribut, Pak Jusuf meminta Pemerintah supaya kewajiban dibayarkan ke Pak Jusuf. Saya sudah menyurati Kemenkeu sejak 2017, selama ini enggak pernah ditanggapi Kemenkeu,” jelasnya.