Rabu, 12 Juli 2023 – 16:43 WIB
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja penjualan eceran secara tahunan meningkat pada Juni 2023. Hal itu tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2023 sebesar 223,2, atau tumbuh positif sebesar 8,0 persen secara year on year (yoy).
Baca Juga :
Elektabilitas Melonjak, Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies dalam Semua Simulasi Capres 2024
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, IPR Juni 2023 tercatat meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 4,5 persen yoy.
“Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya pertumbuhan kelompok makanan, minuman, dan tembakau dan bahan bakar kendaraan bermotor yang pada bulan sebelumnya berada dalam fase kontraksi. Serta sub kelompok sandang yang melanjutkan tren pertumbuhan yang positif,” ujarnya dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Juli 2023.
Baca Juga :
Alasan BI Tetapkan MDR QRIS Jadi 0,3 Persen ke Pedagang
Penjual makanan khas di Pasar Gede, Solo.
Erwin menuturkan, secara bulanan pertumbuhan penjualan eceran diprakirakan terkontraksi 0,1 persen month to month (mtm). Angka itu membaik dibandingkan dengan kontraksi pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 8,0 persen mtm.
Baca Juga :
Elektabilitas Prabowo Subianto Terus Melesat Sejak Awal 2023, Hasil Survei LSI
“Didorong oleh perbaikan penjualan subkelompok sandang, serta peningkatan pada kelompok perlengkapan RT lainnya, barang budaya dan rekreasi. Serta bahan bakar kendaraan bermotor sejalan dengan periode liburan sekolah, Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan cuti bersama,” jelasnya.
Erwin menjelaskan, pada Mei 2023 IPR tercatat sebesar 223,5 atau secara tahunan terkontraksi sebesar 4,5 persen yoy. Penurunan kinerja penjualan eceran terjadi pada mayoritas kelompok, terutama pada kelompok barang budaya dan rekreasi, makanan, minuman dan tembakau, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, secara bulanan penjualan eceran terkontraksi sebesar 8,0 persen mtm) Penurunan terjadi pada seluruh kelompok, terutama pada sub kelompok sandang, kelompok makanan, minuman dan tembakau. Serta barang budaya dan rekreasi sejalan dengan normalisasi konsumsi masyarakat setelah periode Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.