Selasa, 19 September 2023 – 16:44 WIB
Jakarta – PT Pertamina (Persero) dinilai memperoleh untung atas pembelian liquid natural gas (LNG) oleh dari perusahaan Amerika Serikat, Cheniere Energy. Hal itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Cheniere, Yusri Usman.
Baca Juga :
Mantan Wapres AS Sebut China Sedang Menjadi "Kekaisaran Jahat"
Yusri mengatakan, Pertamina kini mendapatkan keuntungan dari pembelian LNG tersebut, meskipun awalnya sempat merugi karena pandemi COVID-19.
“Ini adalah bukti nyata keberhasilan korporasi dalam menjalankan strategi jangka panjangnya dan keberanian Pertamina dalam menjalin kerja sama internasional,” kata Yusri dalam keterangan tertulis Selasa, 19 September 2023.
Baca Juga :
Lisa BLACKPINK Diduga Isyaratkan Perpisahan dengan Fans, Saham YG Entertainment Langsung Anjlok
Yusri menuturkan bahwa harga LNG impor yang dibeli Pertamina dari Cheniere Energy ternyata lebih ekonomis sekitar US$1,5 hingga US$2 per Million British Thermal Unit (MMBTU) dibandingkan dengan membeli LNG dari sumber domestik.
Wilayah kerja Pertamina Hulu Energi (PHE). (ilustrasi)
Baca Juga :
Lagi, Windy Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Hasbi Hasan
“Dengan posisi kontrak Pertamina dengan Cheniere sejak awal pengiriman (2019), Pertamina telah meraih keuntungan lebih dari US$80 juta,” jelasnya
Dia melanjutkan, terkait adanya penyelidikan oleh KPK soal dugaan kasus korupsi pengadaan LNG, Yusri berpendapat bahwa dugaan CERI menunjukkan bahwa KPK mungkin akan kesulitan untuk mengajukan kasus ini ke pengadilan, terutama jika tidak ada bukti kuat.
“Kita semua tahu bagaimana pentingnya integritas dan transparansi dalam bisnis. Jika KPK memutuskan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), ini akan menjadi keputusan yang memperkuat keyakinan stakeholder bahwa Pertamina telah bertindak dengan benar,” terangnya.
Yusri pun yakin KPK mungkin akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan SP3, yang akan memastikan direksi BUMN dapat menjalankan bisnis dengan benar untuk kepentingan korporasi jangka panjang.
Sementara itu, Chief of Legal Counsel PT Pertamina (Pesero) Muhibuddin menegaskan pentingnya melihat keuntungan jangka panjang dari kontrak seperti ini.
Acara peluncuran LPG Booster System di Kilang LNG Badak di Bontang, (6/12/2022).
Ia menambahkan bahwa keuntungan di tahun-tahun berjalan dapat dijadikan pertimbangan untuk menilai kinerja keseluruhan kontrak.
“Dalam bisnis, kita harus melihat ke depan, memahami potensi dan risiko. Dengan kontrak jangka panjang, kita harus melihat gambaran keseluruhan,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
“Kita semua tahu bagaimana pentingnya integritas dan transparansi dalam bisnis. Jika KPK memutuskan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), ini akan menjadi keputusan yang memperkuat keyakinan stakeholder bahwa Pertamina telah bertindak dengan benar,” terangnya.