Jumat, 16 Juni 2023 – 17:24 WIB
Jakarta – Emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memutuskan, akan melaporkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke polisi atas pencemaran nama baik. Diketahui nama yang akan dilaporkan Jusuf Hamka, yakni Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo.
Jusuf mengatakan, alasan akan dilaporkannya Yustinus karena Staf Khusus Menkeu mengatakan bahwa Jusuf Hamka tidak ada dalam susunan direksi maupun komisaris di CMNP.
Merespons hal itu, Yustinus yang juga merupakan Juru Bicara Kemenkeu mengaku bingung atas laporan yang akan dilayangkan Jusuf Hamka kepada dirinya.
“Saya juga melihat fakta yang ada di AHU Beliau tidak ada di pengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjustment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik, ya saya tunggu saja sebelah mana, saya bingung,” kata Yustinus kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.
Kendati demikian, Yustinus menuturkan jika memang Jusuf Hamka merupakan pemilik CMNP. Kemenkeu menghormati hal tersebut.
“Kalau beliau adalah pemilik, saya menghormati dan percaya itu enggak apa-apa. Tetapi konteksnya bukan itu, saya bicara dalam konteks saya sebagai pejabat publik bukan pribadi yang ngomong opini lalu berseliweran. Jadi saya tidak personal tetapi saya menghormati hak beliau untuk tidak terima,” ujarnya.
Yustinus menuturkan, hingga saat ini dia juga belum menerima somasi atas hal tersebut. Pun, dia mengatakan bersedia memberikan penjelasan mengenai hal itu.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Halaman Selanjutnya
“Kalau somasi saya juga belum menerima, saya persilahkan saja. Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan berikan penjelasan tetapi sama sekali tidak ada intensi buruk dari saya, karena dari awal saya gak pernah nyebut Jusuf Hamka,” terangnya.