Rabu, 5 Juli 2023 – 19:16 WIB
Jakarta – Dana hibah dalam pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) disorot sebab jumlah hibah yang diterima Indonesia hanya sebesar US$160 juta dari komitmen US$20 miliar. Perwakilan Sekretariat JETP, Adhityani Putri menuturkan, nilai tersebut masih bisa berubah, sebelum 16 Agustus 2023.
Baca Juga :
Gubernur Harapkan SKK Migas-KKKS Lakukan Investasi Rendah Karbon di Kaltim
Adapun rencana investasi komprehensif (Comprehensive Investment Plan/CIP) untuk program pendanaan JETP direncanakan akan dipublikasikan pada 16 Agustus 2023. Adhityani menuturkan, hingga saat ini proses verifikasi dan negosiasi masih berlangsung.
“Angkanya masih berubah-ubah, sebelum 16 Agustus, saya tidak bisa memastikan angkanya sebenarnya berapa. Seperti yang tadi saya jelaskan, sampai 16 Agustus proses verifikasi dan negosiasi masih berlangsung,” kata Adhityani di Hotel Ashley Tanah Abang, Rabu, 5 Juli 2023.
Baca Juga :
OJK Sebut Investor Singapura, Jepang, hingga Korsel Berminat Akuisisi Bank-bank Lokal RI
Hibah untuk Indonesia Lebih Kecil dari Afrika Selatan
Presiden RI Jokowi dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden
Photo :
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Baca Juga :
Pos Indonesia Jelaskan Kedudukan Kantorpos, Agenpos, & Meterai pada Kasus Investasi Bodong di Kepri
Adhityani menuturkan, sejauh ini untuk proporsi hibah masih di luar dari ekspektasi Pemerintah Indonesia. Bahkan, nilai hibah itu lebih kecil dari Afrika Selatan.
“Sejauh ini proporsi grant (hibah) itu kelihatannya masih di luar dari ekspektasi Pemerintah Indonesia, yaitu sangat rendah. Ternyata hibahnya bahkan lebih kecil proporsinya daripada yang di Afrika Selatan, yaitu 5 persen,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia berhasil memperoleh nilai investasi sebesar US$20 miliar melalui kemitraan JETP. Dana tersebut akan digunakan untuk peralihan menuju sumber energi baru terbarukan (EBT).