polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138

Sempat Heboh, Bagaimana Nasib Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka?

Jusuf Hamka
0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

Selasa, 27 Juni 2023 – 17:54 WIB

Jakarta – Pemerintah tercatat masih memiliki utang kepada perusahaan Jusuf Hamka, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang belum dibayarkan sejak tahun 1998. Pengusaha jalan tol ini mengatakan, utang tersebut mencapai Rp 800 miliar, bahkan diperkirakan tembus Rp 1,4 triliun.

Baca Juga :

Mulai 1 Juli 2023, Gopay, Dana, Ovo dan LinkAja Tak Bisa Lagi Buat Bayar MRT Jakarta

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait mengatakan terkait pembayaran utang kepada CMNP, belum terdapat pembahasan lebih lanjut. Serta belum mendapat arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pengusaha Jusuf Hamka di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta

Baca Juga :

Mayoritas Kreditur Tolak Perubahan Golongan Bank DKI, RUPSLB WSBP Digelar Sesuai Jadwal

“Belum ada (pembicaraan pembayaran utang), kita nggak tahu. (Arahan Sri Mulyani) belum ada,” kata Lisbon di kantor Kementerian Keuangan Selasa, 27 Juni 2023.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang kepada Pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Pemerintah disebut mempunyai utang kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang belum dibayarkan sejak tahun 1998.

Baca Juga :

Johnny G Plate Bantah Korupsi BTS Kominfo, Akan Ajukan Eksepsi

Jusuf menceritakan, awalnya dia memiliki deposito yang tersimpan di Bank Yakin Makmur (YAMA). Sebagaimana diketahui, pada 1998 perbankan mengalami kesulitan likuiditas hingga mengalami kebangkrutan, sehingga saat itu hadir Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang memberikan dukungan kepada perbankan.

“Jadi saya kan punya deposito waktu itu ada bank di likuidasi semua, dan semua deposito dijamin Pemerintah. Terus seolah-olah deposito kami enggak dibayarkan, Citra Marga (CMNP), karena pemegang sahamnya ada berafiliasi dengan Bank YAMA,” kata Jusuf.

Halaman Selanjutnya

Jusuf mengatakan, pada 2012 dirinya pun menggugat Pemerintah ke pengadilan. Hasilnya, CMNP menang dan Pemerintah harus membayar utang kepada perusahaannya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %