Selasa, 11 Juli 2023 – 18:58 WIB
Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta perbankan atau penyedia jasa ATM untuk serius mengontrol layanannya. Hal itu sebagai respons atas video viral seorang warganet saat melakukan penarikan tunai di ATM yang tidak sesuai dengan nominal.
Baca Juga :
Viral Tarik Uang Rp 100 Ribu di ATM Keluar Rp 52 Ribu, Bank Indonesia Ngomong Gini
Pengalaman itu dibagikan oleh warganet bernama Mastur. Saat itu, dia melakukan penarikan uang Rp 100 ribu namun, uang yang keluar sejumlah Rp 52 ribu, dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 2.000.
“Dengan kejadian ini, YLKI berharap pihak bank atau penyedia jasa ATM untuk mengontrol layanan ATM-nya, untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi,” kata Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno saat dihubungi VIVA Bisnis, Selasa, 11 Juli 2023.
Baca Juga :
Heboh Tarik Uang Rp2 Ribu di ATM, 4 Warga Pingsan Berebut Saweran Rp35 Juta
Penampakan uang baru rupiah tahun emisi 2022. (ilustrasi)
YLKI juga meminta agar nasabah yang mengalami hal itu, untuk melaporkan kejadian itu kepada bank terkait maupun penyedia layanan ATM.
Baca Juga :
Kejagung Harap Maqdir Ismail Datang Sukarela Jelaskan soal Uang Rp 27 Miliar
“Jika terbukti bahwa di ATM terselip pecahan Rp 2 ribu, nasabah bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak bank atau penyedia layanan ATM. CCTV bisa menjadi alat bantu bukti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Mastur melalui akun TikTok pribadinya @masturcatur pada Jumat, 7 Juli lalu mengatakan awalnya ia hendak mengambil uang Rp 100 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu.
Halaman Selanjutnya
Seharusnya mesin tersebut mengeluarkan 2 lembar uang Rp 50 ribu. Namun mesin ATM malah mengeluarkan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 2 ribu. Sontak Mastur pun terkejut.